Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendorong pelaku usaha ritel di Bali untuk melakukan penawaran umum atau “go public” karena potensi mendapatkan penambahan modal jangka panjang terbuka lebar dari hasil jual saham kepada masyarakat.
“Ada satu peluang untuk bisa melakukan ekspansi supaya lebih bertumbuh yaitu lewat pasar modal,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aprindo Roy Nicholas Mandey ketika menghadiri diskusi bisnis terkait akselerasi ritel melalui pasar modal di Denpasar, Sabtu (3/3/2018).
Untuk itu, pihaknya menggandeng Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pihak terkait lainnya melakukan sosialisasi dan penjelasan yang detail terkait upaya penawaran umum di bursa saham.
“Go public”, lanjut dia, merupakan salah satu sarana agar ritel khususnya ritel lokal di daerah bisa mendapatkan dana jangka panjang yang didapatkan dari investor pasar modal.
Roy mengimbau pelaku usaha ritel di Pulau Dewata untuk mulai menjajaki sumber modal dari luar karena ritel saat ini dituntut untuk menyesuaikan dengan perkembangan pasar yang tumbuh dinamis dan cepat mengalami perubahan.
Apalagi, Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia, lanjut dia, usaha ritel daerah setempat juga dituntut untuk melakukan inovasi dan ekspansi yang tentunya membutuhkan sumber pendanaan.
“Ini semangat untuk ekspansi. Dengan penambahan modal jangka panjang ini bisa mendukung pertumbuhan ritel. Ritel harus tumbuh dengan cara ekspansi,” ujar Roy.
Dia mengungkapkan dari sekitar 600 anggota Aprindo, 80 persen di antaranya merupakan ritel yang berada di daerah. Sedangkan sisanya merupakan ritel berjaringan besar yang banyak berkedudukan di Jakarta dan sudah melebarkan sayap hingga seluruh wilayah Indonesia.
Dari ratusan anggota itu, Roy menyebutkan baru 25 perusahaan ritel yang mencatatkan namanya di lantai bursa saham.
Sebagian besar pelaku ritel daerah tersebut dinilai belum tersosialisasi optimal terkait “go public” dan masih fokus membesarkan dan menjalankan ritelnya namun belum memikirkan sumber pendanaan eksternal seperti melalui pasar modal.
“Kalau ritel di daerah perlu waktu mengembangkan bisnisnya melewati pasar modal. Mereka perlu kriteria dan syarat serta kondisi masuk ke lantai bursa. Ritel lokal itu perlu diedukasi maksimal,” ucapnya.