Data nasabah perbankan memang rentan bocor. Terakhir, Bank Indonesia (BI) melarang gesek ganda (double swipe) di mesin kasir karena data yang terekam di mesin kasir rentan disalahgunakan. Seperti dikutip dari Antaranews.com, pakar keamanan siber, Pratama Persadha, memandang perlu ada standardisasi perlindungan terhadap data pribadi. Dengan demikian, agar para penjual data nasabah bank tidak mudah mengambil dan mengeksploitasi untuk kepentingan mereka. Pratama mengemukakan hal itu melalui pesan singkatnya, di Semarang, Jumat (8/9/2017).
Dia menanggapi penangkapan penjual data nasabah bank di Bogor oleh polisi. Pelaku memiliki hampir 2.000.000 data, kemudian menjualnya di internet. Hal itu, menurut dia, merupakan fenomena gunung es karena masih banyak kasus dan pelaku serupa. “Data ini terkumpul dari banyak cara, mungkin salah satunya juga dari menggesek ganda kartu nasabah di komputer kasir,” kata dia.