APRINDO meminta ritel modern dan mall tetap berpoperasi normal memenuhi kebutuhan masyarakat luas

0
2158

Jakarta, 9 September 2020

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan untuk kembali ke PSBB ketat dan mengakhiri PSBB masa transisi keputusan ini diambil dikarenakan peningkatan drastis jumlah penderita Covid 19. Keputusan ini diumumkan Hari Kamis 10 September 2020 dan akan berlaku Hari Senin, 14 September 2020.

Roy N. Mandey Ketua Umum DPP Aprindo ( Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ) mengatakan Aprindo meminta PSBB ketat yang akan diberlakukan, berbeda dengan PSBB ketat lalu di bulan April 2020, yang menimbulkan keterpurukan dalam bagi ritel modern dan mall. Harapan untuk Ritel Modern & Mall tetap beroperasi secara normal dengan tidak membatasi jam operasional sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya, ditengah situasi PSBB ketat yang akan diberlakukan.

Berikut ini beberapa pertimbangan penting mengenai permintaan PSBB baru, untuk tidak di generalisasi kepada semua sektor dan tetap mengutamakan kesehatan dan tetap bersamaan ‘membajak dan membangkitkan’ ekonomi, khususnya di sektor perdagangan ritel modern dan mall, sbb :

  1. 1.)  Mall & Retail modern bekerjasama dengan baik dalam menjalankan Protap Covid 19 yaitu secara ketat dan terukur. Bagi pengunjung mereka harus melalui 2x pemeriksaan Protap Covid 19, saat masuk Mall dan Toko Ritel Modern dan ini sudah masuk juga dalam Standar Operation Procedure Mall & Toko RItel Modern.
  2. 2.)  Mall & Retail Modern, bukan pembentuk cluster Covid19 karena pergerakan jumlah pengunjung ke mall & retail saat ini relatif masih stagnan.
  3. 3.)  Mall & Retail Modern yg beroperasi, menambah kapasitas pd kontribusi konsumsi masyakarat, yg berdampak pd PDB utk membangkitkan pertumbuhan ekonomi yg terpuruk.
  4. 4.)  Adanya berbagai pelaku usaha lainnya, yang turut bergerak (multiplier effect) karena mall & retail modern tetap beroperasi a.l : para UMKM produk & jasa yg saat ini mnjdi fokus Pemerintah utk tetap dijaga agar survive, medium & large supplier, casual lease, transporter online, dlsb.
  1. 5.)  Mengurangi potensi para pekerja di mall & retail modern akn di rumahkan ulang hingga keputusan akhr terjadi nya PHK, yg di ujungnya adlh smkn lemahnya daya konsumsi.
  2. 6.)  Menghindari potensi ‘panic buying’ bg masyarakat yg menjadi paranoid dengan dampak tidak langsung akan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan memicu ketidak seimbangan dalam system inventory & logistik yang di manage dengan baik selama ini.
  3. 7.)  Mendukung utk kebijakan publik bukan hanya himbauan saja melainkan tindakan tegas atas dasar hukum sebagai efek jera bagi siapapun masyarakat yg tidak disiplin & melanggar protokol Covid 19.

Edukasi bersahabat dilanjutkan, tetapi tindakan tegas, tidak ada pilihan, dalam meningkatkan DISIPLIN dalam memutus penyebaran Covid19 sambung Roy.

Aprindo memastikan, seluruh anggota nya siap atas kecukupan ketersediaan bahan pangan dan non pangan untuk kebutuhan sehari-hari di seluruh gerai ritel anggota Aprindo dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di masa PSBB kedua ini. Roy berharap agar setiap kita dan seluruh masyarakat secara sadar diri dan displin melaksanakan protap Covid 19 ini demi keselamatan & kepentingan bersama.

Informasi lebih lanjut Fernando Repi 081393339727 Nur Rahman 081316620066

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here